Polres Tomohon Gelar Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolres Paparkan Kinerja dan Evaluasi Kamtibmas

December 31, 2025 18:04
309


Humas Polres Tomohon – Polres Tomohon menggelar kegiatan Press Release Akhir Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K., bertempat di Gedung Command Center Tathya Dharaka Mapolres Tomohon, Rabu (31/12/2025) pukul 15.40 WITA.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Tomohon KOMPOL Stenly Mawidingan, S.Sos., para Pejabat Utama Polres Tomohon, serta para Kapolsek jajaran. Press release ini bertujuan untuk menyampaikan evaluasi kinerja Polres Tomohon sepanjang tahun 2025, sekaligus memberikan gambaran situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Tomohon.

Dalam paparannya, Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K. menjelaskan sejumlah data perbandingan kinerja tahun 2024 dan 2025, baik di bidang lalu lintas, tindak pidana, narkoba, hingga penerapan reward dan punishment bagi personel.


Bidang Lalu Lintas

Kapolres menyampaikan bahwa jumlah pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan signifikan.

  • Tahun 2024 tercatat 1.439 pelanggaran,
  • Tahun 2025 turun menjadi 725 pelanggaran.

Sementara untuk kecelakaan lalu lintas, pada tahun 2024 Polres Tomohon menerima laporan 122 kasus, dengan 110 kasus selesai dan 12 kasus dalam proses.

Pada tahun 2025, jumlah kecelakaan lalu lintas menurun, dengan laporan 109 kasus, 92 kasus selesai, dan 17 kasus masih dalam proses penanganan.

Tindak Pidana Narkoba

Di bidang pemberantasan narkoba, Kapolres mengungkapkan bahwa terjadi peningkatan pengungkapan kasus oleh Sat Resnarkoba.

  • Tahun 2024 sebanyak 3 kasus,
  • Tahun 2025 meningkat menjadi 8 kasus, atau bertambah 5 kasus.

Tindak Pidana Umum dan Khusus

Untuk tindak pidana umum, pada tahun 2024 Polres Tomohon menerima 477 laporan, dengan 450 kasus berhasil diselesaikan.

Pada tahun 2025 terjadi peningkatan, dengan 519 laporan dan 487 kasus selesai.

Sedangkan tindak pidana khusus, pada tahun 2024 tercatat 20 laporan dengan 16 kasus selesai.

Pada tahun 2025 mengalami kenaikan, dengan 41 laporan dan 33 kasus selesai.

Crime Index Tindak Pidana

Kapolres juga memaparkan crime index sebagai indikator tren kejahatan:

Tindak Pidana Umum:

  • Penganiayaan: 2024 106 kasus, 2025 112 kasus (naik)
  • Pencurian biasa: 2024 82 kasus, 2025 69 kasus (turun)
  • Perlindungan anak: 2024 52 kasus, 2025 62 kasus (naik)
  • Pengeroyokan: 2024 47 kasus, 2025 47 kasus (tetap)
  • Curanmor: 2024 22 kasus, 2025 32 kasus (naik)
  • Penggelapan: 2024 43 kasus, 2025 27 kasus (turun)
  • Penipuan: 2024 37 kasus, 2025 27 kasus (turun)
  • Pengancaman: 2024 26 kasus, 2025 21 kasus (turun)
  • KDRT: 2024 16 kasus, 2025 18 kasus (naik)
  • Pengrusakan: 2024 18 kasus, 2025 13 kasus (turun)

Tindak Pidana Khusus:

  • UU ITE: 2024 15 kasus, 2025 23 kasus (naik)
  • UU Fidusia: 2024 5 kasus, 2025 11 kasus (naik)

Reward dan Punishment

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tomohon juga menyampaikan penerapan reward and punishment sebagai bentuk apresiasi dan penegakan disiplin internal.

Reward (Penghargaan) diberikan kepada:

  • Kapolsek Sonder sebagai Kapolsek Terbaik dalam Pelayanan Publik
  • Bamin Si Humas sebagai Personel Terbaik dalam Pelaksanaan Tugas (Fotografer dan Pembuatan Video Kegiatan Polres Tomohon)
  • Kasat Reskrim atas Leadership Terbaik dalam Pengungkapan Kasus Tahun 2025
  • 11 Personel Sat Reskrim atas Prestasi Pengungkapan Kasus Pencurian dan Pembobolan Mesin ATM Bank BNI
  • 5 Personel Si Keu atas Pengelolaan Keuangan Polres Tomohon
  • 13 Personel Sat Resnarkoba atas Prestasi Pengungkapan Peredaran Narkotika dan Obat-obatan Terlarang
  • PS. Paur Subbag Binkar, PS. Paur Subbag Watpers, dan Bamin Bag SDM atas Prestasi Penginputan Aplikasi SIPP dan SIPK Semester I Tahun 2025 dengan capaian 100%
  • 12 Personel Sat Reskrim atas Prestasi Pengungkapan Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor
  • Kasi Keu yang menerima Penghargaan Hoegeng Corner 2025 kategori Sosok Polisi Humanis dan Berintegritas

Punishment (Sanksi) sepanjang tahun 2025, yakni:

  • 2 kasus selesai melalui sidang Kode Etik Profesi Polri,
  • 7 kasus selesai melalui sidang Disiplin.

Menutup kegiatan, Kapolres Tomohon menegaskan komitmen Polres Tomohon untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjadikan hasil evaluasi akhir tahun ini sebagai bahan perbaikan dan strategi pemeliharaan kamtibmas di tahun 2026. (Chw)

KAPOLRES
Polres Tomohon Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolri, AKBP Nur Kholis; Hasil Ini Merupakan Kerja Keras dan Komitmen Seluruh Personel Yang Harus Dipertahankan
SurveI Kepuasan
Visitor Counter
250,385