Resmob Polsek Tomohon Tengah Amankan Pria Mabuk Pembuat Keributan di Matani Dua
Humas Polres Tomohon – Unit Resmob Polsek Tomohon Tengah bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya keributan di Kelurahan Matani Dua. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (10/9/2025) dini hari sekitar pukul 03:00 WITA.
Keributan tersebut diketahui dilakukan oleh seorang pria berinisial AM yang dalam kondisi mabuk. Saat petugas tiba di lokasi, AM tengah asyik mengonsumsi minuman keras dan obat keras jenis Cefadroxil sambil membuat keributan yang meresahkan warga sekitar.
Tanpa perlawanan berarti, pria bertato tersebut berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Tomohon Tengah untuk proses lebih lanjut.
Polsek Tomohon Tengah mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Tomohon. (Chw)