Polres Tomohon Gelar Latpraops Lilin Samrat 2025, Kapolres Tekankan Kedisiplinan dan Kesiapan Personel Cegah Pelanggaran Dalam Pelaksanaan Tugas

Humas Polres Tomohon — Polres Tomohon melaksanakan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Kepolisian Terpusat “Lilin Samrat-2025” dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kegiatan tersebut digelar pada Jumat (19/12/2025) pukul 09.00 WITA bertempat di Ruang Command Center Tathya Dharaka Mapolres Tomohon.
.jpeg)
Latpraops dipimpin langsung oleh Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K., yang memberikan pengarahan dan pengendalian kepada seluruh personel guna mencegah terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan tugas pengamanan.

Dalam arahannya, Kapolres menekankan bahwa setiap perwira yang ditunjuk sebagai Kepala Pos Pengamanan (Kapos Pam) harus memahami tugas dan tanggung jawabnya serta mampu mengoordinir anggota di lapangan. Ia juga menyampaikan bahwa Pos Pam akan dinilai dan dilombakan oleh tingkat Polres hingga Polda, sehingga pembuatan dan kesiapan Pos Pam di wilayah hukum Polres Tomohon harus dilaksanakan secara maksimal.
Kapolres juga memerintahkan Kasi Propam agar menginstruksikan Kanit Provos dan Kanit Paminal untuk melakukan pengecekan secara rutin terhadap personel yang telah tersprint. Apabila ditemukan anggota yang tidak berada di Pos Pam sesuai penugasan, akan diterapkan sistem reward and punishment secara tegas dan terukur.
Selain itu, Kapolres menegaskan pentingnya pengamanan tempat-tempat ibadah dengan melakukan pengecekan dan sterilisasi sebelum pelaksanaan kegiatan ibadah guna menjamin keamanan dan kenyamanan umat.
Ia kembali mengingatkan seluruh personel yang melaksanakan piket di Pos Pam, Pos Yan, dan Posko agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Para perwira yang telah disprint juga diminta untuk selalu mengontrol dan mengecek kehadiran serta kesiapan anggotanya, dengan sistem pelaksanaan piket selama 1 x 12 jam.
Terkait perizinan, Kapolres menegaskan bahwa anggota tidak diperkenankan mengambil izin selama pelaksanaan operasi, kecuali karena alasan sakit atau duka keluarga inti, yang wajib dilaporkan secara resmi kepada Kapolres Tomohon.
Sebagai langkah antisipasi bencana alam, Kapolres juga menginstruksikan agar dilakukan koordinasi dengan pihak terkait khususnya dalam penggunaan serta penempatan alat berat apabila diperlukan.
Melalui Latpraops ini, diharapkan seluruh personel Polres Tomohon siap melaksanakan Operasi Lilin Samrat-2025 secara profesional, humanis, dan bertanggung jawab demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. (Chw)

