Terima Informasi Warga di 110, Reaksi Cepat Polsek Tomohon Tengah Amankan Remaja Pengguna Lem Berbahaya di Kos-Kosan Kolongan

Humas Polres Tomohon – Personil piket Polsek Tomohon Tengah bersama piket Polsubsektor Tomohon Timur dan Polsubsektor Tomohon Barat bergerak cepat merespon laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 Polres Tomohon, Rabu (19/11/2025) malam.
Dalam laporan tersebut, warga menginformasikan adanya sekelompok remaja laki-laki yang diduga sedang menghirup lem ehabond di sebuah tempat kos di wilayah Kelurahan Kolongan, Kecamatan Tomohon Tengah. Aktivitas tersebut dikhawatirkan merusak kesehatan dan telah meresahkan warga sekitar.
Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 21.52 WITA petugas gabungan tiba di lokasi yang dilaporkan. Benar saja, polisi mendapati sekelompok remaja sedang menghirup lem ehabond.
Para remaja tersebut langsung diamankan. Polisi kemudian membawa mereka beserta barang bukti ke Polsek Tomohon Tengah untuk proses lebih lanjut, termasuk pendataan serta pembinaan.
Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K. mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas yang meresahkan melalui layanan 110 ataupun melalui Bhabinkamtibmas setempat, guna menjaga keamanan dan keselamatan bersama. (Chw)

