Bid Propam Polda Sulut Gelar Pembinaan dan Sosialisasi Perpol No. 7 Tahun 2022 di Polres Tomohon, Tekankan Penguatan Etika Profesi Polri

November 19, 2025 20:06
276


Humas Polres Tomohon — Tim Subbidwaprof Bid Propam Polda Sulawesi Utara menggelar Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi di Polres Tomohon terkait Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Kegiatan berlangsung di Aula Parama Satwika Polres Tomohon pada Rabu (19/11/2025) pukul 09.50 WITA. 


Tim Pembinaan dan Sosialisasi Subbidwaprof Polda Sulut terdiri dari KOMPOL Ronald Andry Mauboy, S.E., S.I.K., M.I.K. sebagai Ketua Tim bersama anggota IPTU Johan Atang, IPTU Maikel Sumendap dan BRIPTU Renaldi Lendeng. 


Dalam kegiatan tersebut, tim menyampaikan sejumlah materi penting terkait penguatan profesi Polri, antara lain Etika Kenegaraan, Etika Kelembagaan, Etika Kemasyarakatan dan Etika Kepribadian. 


Selain itu, turut ditekankan beberapa larangan yang wajib dipahami dan dihindari oleh setiap personel Polri, yaitu:

  1. Larangan hidup hedon
  2. Larangan Bersikap arogan
  3. Pengawasan ketat terkait Kasat Tahti dan SPKT
  4. WBS (Whistle Blowing System) Anggaran
  5. Peran SPKT agar selalu siap siaga
  6. Optimalisasi layanan Call Center 110 untuk menampung laporan masyarakat

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan satuan kerja di jajaran Polres Tomohon, di antaranya Kabag Ren Polres Tomohon Kompol Ferdy Suluh mewakili Kapolres Tomohon, Kasi Propam Polres Tomohon AKP Widodo, Kasi Kum Polres Tomohon IPTU Hery Sulistyo, S.E., Kasubbagdalpers Bag SDM Polres Tomohon IPTU Robin Mamentu mewakili Kabag SDM, KBO Resnarkoba AIPTU Anton Tatoda mewakili Kasat Resnarkoba, Kasubbagstrajemen & RB Bag Ren IPTU Harly Pakasi, Para Kanit Provos Polsek Jajaran, Perwakilan personel Satker Polres Tomohon dan Polsek jajaran. 


Kegiatan pembinaan dan sosialisasi ini bertujuan memperkuat integritas, profesionalitas, serta kedisiplinan seluruh personel Polres Tomohon dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, sesuai amanat Kode Etik Profesi Polri. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan setiap personel semakin memahami standar etika yang harus dijunjung tinggi dalam melayani masyarakat dan menjaga marwah institusi Polri. (Chw) 

KAPOLRES
Kapolres Tomohon Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolri, AKBP Nur Kholis: Hasil Ini merupakan kerja keras dan Komitmen Seluruh Personil
SurveI Kepuasan
Visitor Counter
198,920