Permasalahan Dua Warga Desa Mokupa Diselesaikan Secara Kekeluargaan di Polsek Tombariri

January 18, 2026 11:44
157


Humas Polres Tomohon - Permasalahan yang melibatkan dua warga Desa Mokupa, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, yang terjadi pada Sabtu malam, 17 Januari 2026, akhirnya dapat diselesaikan secara damai melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian.

Mediasi tersebut dilaksanakan di Polsek Tombariri pada Minggu (18/1/2026) dini hari, dengan mengedepankan musyawarah dan pendekatan kekeluargaan antara kedua belah pihak yang berselisih.

Hasil dari mediasi tersebut disepakati penyelesaian secara damai, yang ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan bersama oleh kedua pihak, disaksikan oleh petugas kepolisian.

Kapolsek Tombariri IPDA Maykel Ukoli menyampaikan bahwa penyelesaian masalah melalui mediasi merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tombariri.

"Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, diharapkan kedua belah pihak dapat kembali hidup rukun dan tidak mengulangi permasalahan serupa di kemudian hari". (Chw) 

KAPOLRES
Polres Tomohon Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolri, AKBP Nur Kholis; Hasil Ini Merupakan Kerja Keras dan Komitmen Seluruh Personel Yang Harus Dipertahankan
SurveI Kepuasan
Visitor Counter
250,215