Polsek Tomohon Utara Antar Langsung Surat Izin Keramaian Acara Baptisan Warga Kayawu

Humas Polres Tomohon - Guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Polsek Tomohon Utara mengantarkan langsung surat izin keramaian untuk acara baptisan yang akan dilaksanakan oleh keluarga Ibu Sandra Najoan selaku penanggung jawab kegiatan.
Acara baptisan tersebut rencananya akan digelar pada Minggu, 18 Januari 2026, bertempat di Kelurahan Kayawu, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon.
Surat izin keramaian tersebut diantarkan langsung oleh personel piket Polsek Tomohon Utara ke rumah keluarga pemohon pada Sabtu (17/1/2026), setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap.
Kapolsek Tomohon Utara IPDA Andrew C. G. Nelwan, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan perizinan, sehingga masyarakat dapat merasakan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan dalam pelayanan kepolisian.
"Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat serta tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tomohon Utara", ujarnya. (Chw)

