Kepergok Warga Curi Tas Pengunjung, Dua Oknum Kakak Beradik Diamankan Polisi di Pasar Beriman Tomohon

December 23, 2025 15:17
1927


Humas Polres Tomohon – Dua orang yang mengaku sebagai kakak beradik, masing-masing berinisial RP (33) dan NP (26), warga Kecamatan Wenang, Kota Manado, diamankan warga usai diduga melakukan pencurian di Pasar Beriman Tomohon, Selasa (23/12/2025) pagi.


Keduanya tertangkap tangan saat mengambil secara diam-diam sebuah tas berisi uang milik salah satu pengunjung yang sedang berbelanja di area pasar. Aksi tersebut diketahui warga sekitar yang kemudian langsung mengamankan kedua terduga pelaku.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, RP dan NP selanjutnya diamankan sementara di Kantor PD Pasar Tomohon. Tidak lama kemudian, keduanya dijemput oleh mobil patroli kepolisian dan dibawa ke Polsek Tomohon Tengah guna penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Tomohon Tengah IPTU Stenly Tawalujan, S.Pd., membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa kedua terduga pelaku telah diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Tomohon Tengah terkait dugaan tindak pidana pencurian.

Lebih lanjut, IPTU Stenly Tawalujan juga mengimbau kepada para pengunjung pasar, baik pedagang maupun pembeli, agar selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan, terutama saat kondisi pasar sedang ramai.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk lebih memperhatikan barang pribadi guna mencegah terjadinya tindak kejahatan,” pungkasnya. (Chw)

KAPOLRES
Polres Tomohon Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolri, AKBP Nur Kholis; Hasil Ini Merupakan Kerja Keras dan Komitmen Seluruh Personel Yang Harus Dipertahankan
SurveI Kepuasan
Visitor Counter
250,219