Polres Tomohon Amankan Ribuan Liter Solar Subsidi di Leilem, Empat Pelaku dan Empat Truk Ikut Diamankan

Humas Polres Tomohon – Menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan praktik penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Tim Buser Sat Reskrim Polres Tomohon berhasil mengungkap kasus penimbunan ribuan liter solar subsidi di salah satu rumah warga di Desa Leilem, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 00.30 WITA.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 1.529 liter solar subsidi yang disimpan tanpa izin resmi. Selain itu, polisi juga mengamankan empat lelaki masing-masing inisial RP (40), RL (47), KK (37) dan AJO (50) yang diduga sebagai pelaku serta empat unit dump truck yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM subsidi tersebut.

Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S. I. K. menjelaskan bahwa seluruh barang bukti bersama para terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman terkait asal dan tujuan BBM tersebut serta kemungkinan adanya jaringan yang terlibat.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Dian Samrat 2025 yang tengah digelar Polres Tomohon, sebagai upaya menindak tegas praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
Polres Tomohon mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi dan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait hal tersebut. (Chw)

