Polsek Tombariri Amankan 2 Lelaki Terkait Dugaan Kasus Pencurian di Tower PLN Desa Lemoh Barat

June 05, 2025 13:52
818


Humas Polres Tomohon - Polsek Tombariri Res Tomohon amankan 2 orang lelaki masing-masing inisial KP dan GM warga Kecamatan Tombariri, pada Kamis (5/6/2025) dini hari.

Ke-2 nya diamankan Polisi, menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan kasus pencurian yang terjadi di Tower PLN Desa Lemoh Barat Kecamatan Tombariri Timur Kabupaten Minahasa.

Selain barang bukti pencurian, Polisi juga menyita sebilah parang dan 1 pucuk senapan angin yang diamankan dari ke 2 lelaki tersebut.

Kasi Humas Polres Tomohon IPTU Musalino Patah mengatakan, KP dan GM bersama barang bukti saat ini sudah diserahkan oleh Polsek Tombariri ke Satuan Reskrim Polres Tomohon untuk proses lanjut. (chw)

KAPOLRES
Kapolres Tomohon Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolri, AKBP Nur Kholis: Hasil Ini merupakan kerja keras dan Komitmen Seluruh Personil
SurveI Kepuasan
Visitor Counter
53,205