Kasus Pembunuhan di Pangolombian Terungkap; Satreskrim Polres Tomohon Tangkap 2 Terduga Pelaku, 1 Diantaranya Dilumpuhkan Polisi Karena Berusaha Lari

May 10, 2025 09:39
5026


Humas Polres Tomohon - Kasus Penikaman yang menewaskan korban lelaki Divo (19) di Kelurahan Pangalombian Tomohon Selatan, pada hari Selasa (6/5/2025) sore sekitar pukul 17:30 WITA. lalu, akhirnya terungkap setelah Tim Resmob Satreskrim Polres Tomohon yang dipimpin langsung oleh Kasat IPTU Stefi Sumolang, S.H., M.H. berhasil memburu dan menangkap 2 orang lelaki diduga kuat sebagai pelaku.

2 lelaki warga Kota Tomohon yang diduga pelaku tersebut masing-masing berinisial VDM (20) dan AS (15), Keduanya berhasil ditangkap Tim Resmob di sekitar wilayah Kecamatan Tondano Timur Kabupaten Minahasa, pada hari Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 00:15 WITA.

Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K. lewat Kasi Humas IPTU Musalino Patah membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Hasil pengembangan di lapangan, para terduga pelaku sudah berhasil ditangkap. Kedua nya ditangkap di lokasi yang sama sekitar wilayah Kecamatan Tondano Timur Kabupaten Minahasa", jelas Kasi Humas.

"Saat penangkapan, salah satu terduga pelaku yakni VDM terpaksa diberikan tindakan tegas terukur di bagian kaki oleh Tim Resmob, karena yang bersangkutan berusaha melawan untuk melarikan diri. Dari VDM, Tim Resmob juga berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam (Sajam), yang diduga kuat Sajam tersebut digunakan pelaku saat menghabisi korban", tegas nya.

"Para terduga pelaku bersama barang bukti Sajam sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk proses pemeriksaan terkait motif dan peran mereka masing-masing dalam kasus ini", tutup Kasi Humas. (chw)

KAPOLRES
"Idul Adha Meningkatkan Keimanan, Ketakwaan dan Kepedulian Sosial Guna Mewujudkan Polri Yang Presisi"
SurveI Kepuasan
Visitor Counter
32,089