Tim Resmob Satreskrim Polres Tomohon Ungkap Curanmor di Paslaten; Satu Risidivis Terpaksa Dilumpuhkan Polisi Karena Berusaha Kabur
Humas Polres Tomohon - Menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat tentang Pencurian 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio M3 warna hitam, pada tanggal 16 April 2025 di Kelurahan Paslaten Satu Kecamatan Tomohon Timur Kota Tomohon sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/119/IV/2025/SPKT/RES-TOMOHON/POLDA SULAWESI UTARA, Tim Resmob Satreskrim Polres Tomohon langsung melakukan penyelidikan untuk memburu dan menangkap pelaku yang sebelumnya belum diketahui identitasnya.
Setelah melakukan pengembangan di sekitar kejadian perkara, Tim Resmob berhasil mengumpulkan keterangan dan mengantongi identitas orang yang dicurigai sebagai pelaku dan diketahui berada di wilayah Kabupaten Minahasa.
Ke-esokan hari nya yakni pada Kamis (17/4/2025), Tim Resmob Satreskrim Polres Tomohon langsung bergerak ke wilayah Kabupaten Minahasa tepatnya di Kelurahan Wewelen Kecamatan Tondano Utara, selanjutnya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku inisial FP (22), dan dari keterangan lelaki F, Tim Resmob kemudian mendapatkan informasi dan menangkap 2 terduga pelaku lain nya masing-masing inisial lelaki KP (18) dan VK (15) yang bersembunyi tidak jauh dari rumah lelaki FP.
Setelah menangkap dan mengamankan para terduga pelaku, Tim Resmob juga saat itu berhasil mengumpulkan dan mengamankan 3 unit sepeda motor merek Yamaha Mio M3 warna hitam, Honda Sonic warna merah hitam dan Honda Beat warna putih biru yang diduga merupakan hasil kejahatan dari para terduga pelaku tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tomohon IPTU Stefi Sumolang, S.H., M.H. lewat Kasi Humas IPTU Musalino Patah membenarkan adanya kasus Curanmor dan penangkapan para terduga pelaku.
"Menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait kasus Pencurian Sepeda Motor pada tanggal 16 April 2025 di Kelurahan Paslaten Satu Kecamatan Tomohon Timur Kota Tomohon, para terduga pelaku sudah berhasil kita tangkap dan juga mengamankan barang bukti", kata Kasi Humas.
"Saat akan mengamankan barang bukti sepeda motor, salah satu terduga pelaku yakni lelaki KP terpaksa dilumpuhkan dibagian kaki karena berusaha melarikan dari Polisi, dan yang bersangkutan juga diketahui merupakan Residivis Tindak Pidana Curanmor yang baru selesai menjalani hukuman", tegas nya.
"Para terduga pelaku dan barang bukti saat ini sudah berada di Mapolres Tomohon untuk proses penyidikan lanjut", tutup Kasi Humas. (chw)