Olah TKP Penemuan Mayat Oma 94 Tahun di Sonder, Satreskrim Polres Tomohon Tak Temukan Tanda-tanda Kekerasan di Tubuh Korban
Humas Polres Tomohon - Warga Desa Sendangan Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa dikejutkan dengan adanya penemuan sesosok mayat berjenis kelamin perempuan yang ditemukan dalam kamar tidur di rumah milik keluarga Linu-Punu, pada Minggu (13/4/2025) sekitar pukul 13:00 WITA.
Penemuan mayat (Korban) yang diketahui bernama Oma Agustine Punu (94) tersebut bermula yakni pada Sabtu malam sebelumnya saat keponakan oma bernama lelaki Heidy Lalamentik yang berdomisili di Jakarta menghubungi oma lewat telepon untuk memastikan keadaan nya, namun panggilan telepon tersebut tidak mendapat respon dari oma.
Pada ke-esokan hari nya, informasi akan hal tersebut akhirnya sampai kepada keponakan oma yang lain bernama perempuan Rita Sumolang, yang kemudian sekitar pukul 12:30 WITA. Rita menuju ke tempat kediaman oma dan menemukan pagar masih terkunci serta pintu rumah tidak dibuka meski sudah diketuk beberapa kali
Takut hal buruk menimpa oma, dimana diketahui sudah tidak terlihat dari pagi yang biasanya oma pergi ber-Ibadah di hari Minggu, Rita pun memanggil keponakan oma yang lain bernama lelaki Berti Manongko untuk membantunya mengecek keadaan oma, namun tetap saja tidak ada respon dari oma yang diketahui masih berada didalam rumah.
Setelah mendapat izin dari pihak keluarga di Manado yang bertanggung jawab mengurus keperluan oma, selanjutnya aparat Pemeritah Desa serta kerabat keluarga dan warga setempat yang ada saat itu, kemudian membuka paksa pintu belakang rumah kediaman oma. Dan tak lama berselang, setelah mencari dan melewati kamar bagian tengah, mereka menemukan akhirnya keberadaan oma.
Oma Agustine yang diketahui sudah lama hidup sendiri tersebut ditemukan dengan konsisi sudah tidak bernyawa, tertelungkup di lantai kamar.
Kasat Reskrim Polres Tomohon IPTU Stefi Sumolang, S.H., M.H. lewat Kasi Humas Polres Tomohon IPTU Musalino Patah membenarkan ada nya penemuan mayat tersebut.
"Hasil olah TKP awal yang dilakukan Satreskrim Polres Tomohon, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap korban. Selain itu, Satreskrim Polres Tomohon juga sudah mengumpulkan keterangan saksi-saksi termasuk dari pihak keluarga", jelas Kasi Humas.
"Pihak keluarga menyatakan tidak keberatan yang ditandai dengan pembuatan surat penolakan otopsi terhadap jenazah korban, serta sudah mengikhlaskan dan meyakini yang terjadi terhadap korban itu semua adalah kehendak dari TUHAN Yang Maha Kuasa", tutup Kasi Humas. (chw)