Polres Tomohon Gelar Sidang Kode Etik Polri, Bahas Kasus Disersi Personel
Humas Polres Tomohon – Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Tomohon menggelar Sidang Kode Etik Polri, Kamis (18/9/2025) pagi, bertempat di Aula Parama Satwika Mapolres Tomohon.Sidang dipimpin oleh Wakapolres Tomohon, Kompol Wenifred Cythia Lenti, S.H., selaku Ketua Komisi. Turut mendampingi sebagai Wakil Ketua, Kabag Ops AKP C. Samuri, S.Sos. dan Kabag SDM AKP Heintje Talumepa, S.Th..Adapun Penuntut dalam sidang adalah Kasi Propam AKP Widodo, dengan didampingi Tim dari Kasi Kum IPTU